Langsung ke konten utama

BENTUK-BENTUK DEMOKRASI

TUGAS KEDUA
“Bentuk-bentuk Demokrasi”
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan hak setara kepada seluruh warga negara/rakyat dalam mengambil suatu keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan rakyat. Demokrasi meliputi kondisi sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang demokrasi dan beberapa bentuknya yang diterapkan dalam suatu negara.
1.      Menurut Torres
Menurut seorang ahli bernama Torres, mengemukakan bahwa demokrasi dapat diklasifikasikan berdasarkan dua pendekatan yakni : formal democracy dan substansive democracy. Dua pendekatan ini merujuk kepada proses berjalannya demokrasi itu sendiri, yang dapat dibuktikan dari pelaksanaan demokrasi di negara-negara yang menggunakan sistem demokrasi. (Baca juga : pengertian norma)
Torres menyatakan bahwa terdapat 2 bentuk demokrasi, yaitu sebagai berikut :

                 A.    Sistem Predential
Sistem predential (predensial) menitikberatkan pada penyelenggaraan pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung yakni melalui pemilihan umum (pemilu). Hal ini karena dengan dipilihnya seorang presiden secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum, maka presiden terpilih tersebut akan mendapatkan mandat secara langsung oleh seluruh warga negara/rakyatnya.
Dalam sistem predential ini presiden memiliki 3 peranan, yakni :
a.       kepala negara
b.      kepala/penguasa lembaga eksekutif
c.       simbol kepemimpinan negara
Adapun contoh negara yang menjalankan sistem presidential ini adalah Amerika Serikat (USA) dan Indonesia.

                 B.     Sistem Parlementer
Sistem parlementer menggunakan dan melaksanakan campuran dari dua konsep yakni kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer kepala negara adalah seorang raja/ratu atau presiden, sedangkan kepala eksekutif adalah seorang perdana menteri. Adapun contoh negara yang menjalankan sistem parlementer ini yakni Inggris dan India.

                 C.    Berdasarkan Keterkaitan Interaksi Antar Organisasi Negara
Demokrasi terdiri dari bermacam-macam bentuk yang dikategorikan atas berbagai sudut pandang. Salah satu sudut pandang dari pembagian demokrasi adalah perhatian dan pengawasan terhadap interaksi yang terjadi antara satu organisasi dengan organisasi lainnya dalam suatu pemerintahan negara, serta keterkaitan antar organisasi tersebut antar satu sama lain.

                  D.    Sistem Referendum (Pengawasan Langsung oleh Rakyat)
Sistem referendum ini ditandai dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh rakyat terhadap tugas badan legislatif (lembaga perwakilan rakyat). Pengawasan oleh rakyat tersebut dilakukan dalam bentuk referendum atau pemungutan suara rakyat secara langsung tanpa campur tangan badan legislatif. (Baca juga : pengertian amnesti)

Sistem referendum ini terbagi menjadi 2 jenis, antara lain :
1.      Referendum Obligatoire (Referendum Wajib)
Referendum obligatoire dilakukan untuk menentukan suatu peraturan atau undang-undang yang baru. Suatu peraturan atau undang-undang yang baru dapat diberlakukan hanya apabila telah mendapatkan persetujuan dari warga negara/rakyat yakni melalui pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa campur tangan badan legislatif.
2.      Referendum Fakultatif (Referendum yang Tidak Wajib)
Referendum fakultatif dilakukan untuk menentukan keberlangsungan suatu peraturan atau undang-undang. Referendum fakultatif dilaksanakan untuk mengkaji dan menentukan tentang suatu peraturan atau undang-undang yang sedang berlaku apakah bisa tetap digunakan/diberlakukan atau tidak. Atau apakah perlu adanya suatu perbaikan (revisi) terhadap peraturan dan undang-undang tersebut.
Sistem referendum memiliki kelebihan yakni rakyat berkuasa penuh atas berlaku, adanya perbaikan ataupun pembatalan suatu peraturan dan undang-undang. Adapun contoh negara yang menggunakan bentuk demokrasi sistem referendum ini adalah Swiss.

      E.     Sistem Parlemen Kekuasaan
Sistem parlemen kekuasaan ditandai dengan tidak adanya hubungan antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Sistem parlemen kekuasaan ini melakukan pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif dengan legislatif. Hal ini merujuk kepada paham atau ajaran yang dibawa oleh seorang Montesquieu yang dikenal dengan ajaran Trias Politika. (Baca juga : fungsi negara)
Paham atau ajaran Trias Politika memisahkan kekuasaan dalam suatu negara menjadi 3 bagian, yakni :
·         kekuasaan eksekutif : bertugas menjalankan undang-undang
·         kekuasaan legislatif : bertugas membuat undang-undang
·         kekuasaan yudikatif : bertugas mengadili (hukum)
Lembaga eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang merupakan kepala negara dan pemerintahan, dan dibantu oleh beberapa orang menteri. Kekuasaan dan tugas/fungsi menteri ini terbagi menjadi beberapa departemen pemerintahan. Para menteri ini dipilih dan dilantik oleh presiden, oleh karena itu para menteri ini hanya bertanggung jawab dan menjalan tugas yang telah diberikan oleh presiden. Sistem parlemen kekuasaan ini juga sering disebut sebagai sistem presidensial.
Kelebihan sistem parlemen kekuasaan ini yakni pemerintahan yang stabil, hal ini karena para menteri yang membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan tidak dapat dibubarkan atau diberhentikan oleh badan perwakilan rakyat ataupun lembaga lain. Masa jabatan mereka ditentukan oleh presiden dan dapat diberhentikan hanya oleh presiden.
Sedangkan kelemahan sistem parlemen kekuasaan ini yaitu dapat memicu adanya pemusatan kekuasaan yang berlebihan di tangan seorang presiden serta kurang atau terbatasnya partisipasi rakyat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan. Adapun contoh negara yang menjalankan sistem parlemen kekuasaan yakni Amerika Serikat (USA).

      F.     Sistem Parlementer
Sistem parlementer ditandai dengan eratnya hubungan antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Dalam sistem parlementer tugas dan kekuasaan eksekutif diberikan kepada suatu lembaga atau kabinet yang kemudian disebut dengan dewan menteri. Para menteri yang tergabung dalam dewan menteri ini bertanggung jawab terhadap parlemen (lembaga perwakilan rakyat). Hal ini berarti para menteri ini harus mempertanggung jawabkan semua hasil kerja dan kebijakan pemerintahan yang mereka buat kepada parlemen, baik secara perorangan ataupun secara bersama-sama (departemen masing-masing).
Dalam mempertanggung jawabkan tugas dan kebijakan yang mereka buat pada parlemen, para menteri selalu dihadapkan pada dua kemungkinan, yakni diterima dan ditolak. Jika tugas dan kebijakan pemerintahan yang dibuat oleh menteri yang bersangkutan diterima oleh parlemen, maka menteri tersebut dapat terus melanjutkan masa tugasnya serta kebijakan yang telah ia buat. Sementara, jika tugas dan kebijakan tersebut ditolak oleh parlemen, maka hal itu dapat mengancam keberlangsungan jabatannya sebagai seorang menteri.
Ketika parlemen menolak tugas dan kebijakan yang dibuat oleh seorang menteri, maka parlemen akan membuat sebuah keputusan yang menyatakan bahwa parlemen tidak setuju dengan kebijakan yang dibuat oleh menteri yang bersangkutan, keputusan ini dikenal dengan istilah “mosi tidak percaya”. Dengan dikeluarkannya keputusan “mosi tidak percaya”, maka menteri yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri dan melepas jabatannya sebagai seorang menteri. Peristiwa ini disebut dengan istilah krisis kabinet.
Kelebihan sistem parlementer ini yaitu adanya partisipasi besar dari rakyat dalam melakukan pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan kelemahannya adalah tidak stabilnya kedudukan dan kekuasaan lembaga eksekutif karena adanya ancaman dapat diberhentikan secara mendadak oleh lembaga perwakilan rakyat karena masalah penolakan kebijakan oleh parlemen, serta menyebabkan terjadinya krisis kabinet. Dampak lebih lanjut dari terjadinya krisis kabinet ini adalah program-program pemerintahan tidak dapat berjalan secara maksimal dan efektif.

Demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
1.        Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena di mana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
2.        Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Jenis demokrasi berdasarkan prioritas
Jenis-jenis demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik perhatian:
·         Demokrasi Material
·         Demokrasi Formal
·         Demokrasi Campuran

      A.  Perbandingan Demokrasi Republik dan Demokrasi Monarki
Demokrasi adalah sebuah paham pemerintahan yang telah berkembang sejak beberapa abad lalu oleh bangsa yunani. Secara umum demokrasi ialah sebuah pemerintahan rakyat yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan secara lengkap demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasimengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Di dalam sistem pemerintahan demokrasi di bagi menjadi dua yaitu demokrasi republik dan demokrasi monarki. Berikut penjelasan keduanya.
1.    Demokrasi Republik
       Demokrasi republik terjadi di lingkup negara dengan bentuk pemerintahan Republik sepertihalnya Indonesia. Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.
Sistem pemerintahan republik dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
2.                 Republik Absolut
Dalam republik absolut, pemerintahan bersifat diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung kekuasaannya. Contoh Jerman pada masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan Spanyol pada masa Jenderal Franco. Perbedaan utama antara monarki absolut dengan republik absolut adalah bahwa dalam monarki absolut kekuasaan raja diwarisi dari para pendahulunya, sedangkan dalam republik absolut kekuasaan bisa didapat melalui berbagai cara, seperti kudeta (perebutan kekuasaan) atau pemilu yang curang.
3.                 Republik Konstitusional
Dalam pemerintahan republik konstitusional kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan tidak diwariskan. Kedudukan politik dapat diperebutkan melalui cara-cara yang sah, seperti yang ditetapkan dalam undang-undang. Dalam undang-undang diatur mengenai bagaiman kekuasaan dijalankan, hak, dan kewajiban warga negara, serta aturan-aturan lain dalam kehidupan kenegaraan. Dlam pemerintahan ini, presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Contoh Amerika Serikat, dan Republik Indonesia.
4.                 Republik Parlementer
Dalam pemerintahan ini, presiden sebagai kepala negara yang tidak aktifmemimpin penyelenggaraan pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang memimpin kabinet. Para menteri bertanggung jawab pada parlemen. Presiden tidak dapat diganggu gugat. Presiden memiliki hak prerogatif, yakni hak yang bersifat
kehormatan sehingga hanya sebagai lambang. Contoh Jerman, Italia, dan India.
1.      Demokrasi Monarki
           Demokrasi Monarki merupakan sebuah demokrasi yang dijalankan oleh suatu negara dengan bentuk pemerintahan kerajaan atau monarki. Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja, ratu, atau sultan. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
Sistem pemerintahan monarki dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
a.      Monarki Absolut
Bentuk pemerintahan monarki absolut dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar. Pada sistem monarki absolut ini terdapat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Contoh : Prancis dimana  kekuasaan Louis XIV.
b.      Monarki Konstitusional
Dalam pemerintahan konstitusional partisipasi rakyat dibatasi.
c.       Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi ditangan perlemen. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pad kepercayaan parlemen kepada para menteri. Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi  par menteri yang bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.     
Jenis - Jenis Monarki
1.      Turun – temurun dan Elektif.
Monarki mungkin saja diklasifikasikan sebagai tahta turun – temurun dan elektif. Monarki secara turun – menurun adalah tipe yang normal. Kebanyakan monarki dahulunya dikenal dengan istilah turun–temurun. Dan kehidupan dari monarki turun – temurun ini memiliki banyak karakter. Monarki ala turun–menurun mewarisi tahta sesuai dengan peraturan rangkaian pergantian tertentu.
Ahli waris laki- laki yang tertua biasanya menjadi raja, menggantikan posisi raja atau ayahnya sendiri. Rangkaian pergantian bisa juga ditentukan dengan konstitusi atau melalui sebuah aksi legislature.
Peraturan tersebut memiliki bermacam rupa diberbagai Negara seluruh dunia. Awalnya kerajaan Roman merupakan monarki elektif. Masa kerajaan Roman dahulunya menganut pemilih dari kampus. Semenjak abad pertengahan konstitusi monarki elektif telah berubah dan bukan merupakan hal yang luar biasa. Bagaimanapun, perjalanan masa ke masa monarki ala elektif mengalami perubahan menuju monarki ala turun- temurun.
Garner menganggap inggris sebagai monarki elektif, karena parlement menuntut dan menggunakan hukum mengatur mutlak rangkaian pergantian.
          2.      Monarki mutlak dan terbatas
Monarki juga bisa diklasifikasikan sebagai mutlak dan terbatas. Garner menyatakan monarki mutlak adalah monarki yang benar – benar raja. Kehendaknya adalah hukum dalam merespek segala perkara yang ada. Dia tidak dijilid atau dibatasi oleh apapun kecuali kemauannya sendiri. Dibawah sistem ini Negara dan pemerintahan tampak identik. Louis XIV raja Negara francis menyatakan dengan sombongnya bahwa” aku adalah Negara. Ini merupakan deskripsi yang tepat dari posisi monarki yang mutlak. Tsart dari Russia, Raja Prussia dan kaisar Ottoman merupakan contoh monarki yang mutlak.
Monarki terbatas memiliki kekuatan yang dibatasi oleh konstitusi yang tertulis atau dengan prinsip fundamental yang tak tertulis, seperti monarkinya Negara inggris. Monarki dinegara England hanya sebatas nama saja dalam pemerintahan; raja adalah pemerintahan namun tidak memerintah. Kekuatan atau kekuasaan merupakan teori saja, namun pemerintahan dipimpin oleh yang lainnya.

Monarki dinegara jepang juga terbatas. Disana kaisar tidak memiliki kekuasaan apapun dipemerintahan. jadi, jelasnya raja adalah simbol Negara dan kesatuan rakyat’’ didalam pengertian yang nyata, monarki yang terbatas hanyalah bentuk pemerintahan yang demokrasi.

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Organisasi PT Blue Bird

Struktur Organisasi PT Blue Bird Dalam sebuah perusahaan terdapat klasifikasi tingkatan manager, berikut adalah klasifikasi tingkatan manajer dalam PT Blue Bird : 1.       TOP MANAGER Yang termasuk dalam Top Manager dalam PT Blue Bird adalah : Direktur Utama. Tugas dari Direktur utama ini adalah : 1.       Menyusun dan menetapkan rencana perusahaan 2.       Menentukan tujuan perusahaan 3.       Mengatur manajemen yang berada dibawah posisi manajemen puncak 4.       Memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan 5.       Bertanggungjawab atas semua yang dilakukan oleh manajemen dibawahnya 2.       MIDDLE MANAGER Yang termasuk dalam golongan Middle Manager dalam PT Blue Bird adalah : Direktur Operasional Komersial, DIrektur Keuangan, dan Direktur Operasional Teknis. Tug...

Sejarah, Kegiatan Usaha, dan Struktur Organisasi PT Multipolar Technology

Assalamualaikum Wr.Wb Puji syukur kehadiran Allah SWT karena telah memberikan kesehatan dan segala rahmat untuk kita semua. Mari kita sampaikan sholawat serta salam kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW beserta sahabatnya. Terimakasih juga kepada orangtua, serta guru yang telah membimbing saya. Dan tidak lupa juga terimakasih kepada teman-teman saya yang telah membantu saya dalam pengerjaan tugas kuliah ini. Hallo Readers! Perkenalkan nama saya Widi Alfrida Pramesti, Saya Mahasiswa Universitas Gunadarma dan berada di program studi Manajemen Informatika. Kehadiran saya yang pertama kali ini dalam sebuah blog ingin menyelesaikan tugas kuliah serta menambah wawasan kita semua dengan memberikan gambaran sedikit mengenai beberapa hal tentang PT Multipolar Technology Tbk., diantaranya : 1.          Sejarah perusahaan 2.          Kegiatan usaha perusahaan 3.     ...

Teori Pengambilan Keputusan dalam Manajemen

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MANAJEMEN A.       PENGERTIAN KEPUTUSAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN K eputusan  (decision)  merupakan pilihan yang dibuat dari alternatif-alternatif yang ada.  Pengambilan keputusan  (decision making)  adalah proses dalam mengenali masalah-masalah dan peluang-peluang untuk kemudian dipecahkan. Pengambilan keputusan mengharuskan adanya usaha baik sebelum ataupun sesudah dibuatnya pilihan yang nyata. B.        TIPE-TIPE KEPUTUSAN MANAJEMEN 1.          Keputusan yang Terprogram (programmed decision) Keputusan yang terprogram  berada dalam situasi yang telah sering muncul hingga aturan-aturan dalam mengambil keputusan bisa dibuat dan diterapkan. Keputusan yang terprogram dibuat untuk menjawab persoalan-persoalan organisasi yang kerap kali terjadi. 2.          Keputusan T idak T e...